Ketahui Cara Bikin SIM Secara Online Dengan Mudah

icon 10 April 2023
icon Admin

Bikin SIM online saat ini bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Sehingga Anda tidak perlu repot-repot harus mengantri di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). 

Anda bisa langsung melakukan pendaftaran dan pemenuhan persyaratan administrasi dari satu aplikasi saja. Hanya saja, untuk uji praktek kelulusan SIM harus dilakukan di kantor Satpas terdekat secara langsung. 

Bagi Anda yang hendak membuat SIM online, ketahui tips dalam mendaftar dan mengurus SIM secara online! Mudahnya, jangan lewatkan artikel ini!

Ketahui Syarat-syarat Bikin SIM Online 

Terdapat empat syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda bisa mendaftar untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

  • Syarat Minimal Usia

Terdapat ketentuan persyaratan usia minimum bagi kepemilikan SIM di Indonesia. Di antaranya adalah sebagai berikut. SIM A, SIM C, SIM D dan SIM D1 setidaknya harus mencapai minimal usia 17 tahun. 

Sementara SIM C1 untuk usia 18 tahun, SIM C2 bagi usia minimal 19 tahun. SIM A dan SIM B1 minimal usianya 20 tahun. SIM B2 21 tahun, sementara untuk SIM B1 umum 22 tahun dan SIM B2 umum adalah 23 tahun.

  • Syarat Administrasi

Berikut ini adalah langkah-langkah pemenuhan persyaratan administrasi untuk bikin SIM online yang bisa Anda ikuti tahapannya.

  • Pengisian formulir pendaftaran SIM dan bukti pendaftaran melalui aplikasi.
  • e-KTP dan dokumen migrasi baik yang asli atau fotokopi.
  • Sertifikat pelatihan mengemudi paling lambat 6 bulan sejak terbit (asli dan fotokopi)
  • Surat izin kerja bagi Warga Negara Asing (asli dan fotokopi)
  • Rekam biometrik retina mata dan sidik jari
  • Bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak

 

  • Syarat Kesehatan

Untuk mendaftar pembuatan SIM diperlukan adanya pemeriksaan untuk memastikan kesehatan jasmani dan fisik Anda. Tak hanya itu saja, Anda juga harus melakukan tes kognitif, psikomotorik, dan kepribadian.

  • Syarat Lulus Ujian

Untuk syarat terakhir yang harus dipenuhi adalah kelulusan Anda pada sejumlah tes yang meliputi ujian teori, ujian keterampilan dengan stimulator, dan ujian praktek.

Cara Mendaftar SIM Online Melalui Aplikasi!

Ikutilah langkah-langkah di bawah ini untuk bikin SIM online melalui aplikasi dengan cara paling mudah dan praktis.

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di App Store atau Play Store
  • Isi dan lakukan verifikasi data diri
  • Klik pada menu SIM
  • Klik Pendaftaran SIM
  • Silahkan Anda mengikuti petunjuk yang disajikan di layar dan lakukan pengisian data dengan sebenar-benarnya
  • Melakukan pembayaran untuk pendaftaran SIM
  • Melakukan ujian teori di aplikasi
  • Jika Anda dinyatakan lulus ujian teori, Anda bisa memilih lokasi terdekat untuk melakukan ujian praktik
  • Ambil SIM jika dinyatakan lulus

Sebagai catatan, untuk tes kesehatan dan tes psikologi juga bisa dilakukan secara online. Anda perlu melakukan tes kesehatan di e-RIKKES SIM. 

Sementara untuk tes psikologinya bisa Anda lakukan di ePPsi SIM. Jika semua tes yang diberikan telah Anda kerjakan dan dinyatakan lulus, maka Anda bisa mengambil SIM Anda. 

Kini Anda telah mengetahui cara untuk bikin SIM online yang mudah dan tanpa mengantri. Semoga ulasan yang dibagikan di artikel ini dapat bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa siapkan juga biaya pembuatan SIM mulai dari 50 ribu – 200 ribu saat pengambilan SIM!

Ketahui cara-cara menarik yang akan sangat membantu Anda seputar dunia otomotif dengan mengunjungi website berikut https://suzukiambon.co.id/.