Simak Fungsi Lampu DRL Pada Mobil yang Akan Membuat Anda Aman Dalam Berkendara
Lampu DRL mobil merupakan jenis lampu yang berfungsi meningkatkan keamanan saat berkendara. DRL sendiri adalah singkatan dari Daytime Running Light, yang berarti lampu siang hari.
Disebut demikian, karena lampu DRL memang dinyalakan saat siang hari. Umumnya produsen mobil keluaran terbaru sudah menyertakan lampu DRL yang menggunakan LED. Ketika mesin mobil dihidupkan lampu ini juga akan otomatis menyala.
Apa Itu Lampu DRL Mobil
Headlamp atau lampu depan mobil, terdiri dari beberapa macam pengaturan penerangan. Yaitu ada lampu dekat (low beam), lampu jauh (high beam), dan lampu DRL atau ada juga yang menyebutnya dengan istilah lampu senja. Lampu DRL akan langsung menyala saat mesin mobil dihidupkan. Serta otomatis mati ketika mesin mobil juga dimatikan.
Lampu DRL bukan lampu utama yang dinyalakan saat malam hari. Intensitas cahayanya tidak seterang lampu utama. Meski tidak begitu terang, lampu DRL dapat digunakan sewaktu hari mulai senja atau turun hujan yang intensitasnya ringan.
Selain itu, cahaya lampu DRL juga cukup untuk membuat pengguna jalan yang lain, mengetahui keberadaan mobil Anda. Karena tujuan lampu DRL dibuat memang untuk menjaga keselamatan saat mengemudi.
Fungsi Lampu DRL Mobil
Fungsi lampu DRL pada mobil masih kurang dipahami oleh kebanyakan pemilik kendaraan. Sehingga penggunaannya seringkali belum optimal. Berikut ini penjelasan mengenai fungsi dari lampu DRL yang terpasang pada mobil:
- Meningkatkan Keamanan Berkendara
Lampu DRL membuat mobil Anda lebih mudah terlihat dan diketahui posisinya oleh oleh pengguna jalan yang lain.
Misalnya saat seorang pengemudi lain hendak menyalip kendaraan di depannya. Pancaran lampu DRL pada mobil Anda, yang datang dari arah berlawan, akan tertangkap dengan mudah oleh penglihatan si pengemudi.
Sehingga potensi kecelakaan bisa dicegah. Berdasarkan studi dari Committee for Risk Assessment yang dilakukan di Eropa, lampu DRL efektif menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Selain itu saat ini di Indonesia sendiri sudah menerapkan aturan, keharusan menyalakan lampu kendaraan bermotor saat siang hari. Peraturan ini khusus diwajibkan untuk sepeda motor, tapi pengguna mobil juga sebaiknya melakukan hal yang sama.
Anda tidak harus menyalakan lampu utama, cukup lampu DRL saja. Selain itu tidak perlu khawatir akan boros listrik. Karena lampu DRL mobil saat ini sudah tidak menggunakan lampu bohlam, melainkan lampu LED yang lebih hemat energi.
- Meningkatkan Kewaspadaan Penggunaan Jalan